Pendampingan LBH KESRA di DITRESKRIMSUS POLDA Kalimantan Timur
Dilihat 300 Oleh admin 10 Sep 2024Pendampingan klien dokter oleh Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (LBH KESRA) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DITRESKRIMSUS) Polda Kalimantan Timur bertujuan untuk memberikan dukungan hukum profesional kepada dokter yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Kegiatan ini melibatkan tim advokasi LBH KESRA yang mendampingi dokter dalam setiap tahapan pemeriksaan, memberikan nasihat hukum, serta memastikan hak-hak hukum klien terjamin selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung. Pendampingan ini juga bertujuan untuk membantu menjelaskan konteks medis terkait dugaan pelanggaran hukum yang dituduhkan, sehingga dapat mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kembali Ke Agenda Kegiatan